08123453855 GUGATAN SEDERHANA PART 4
08123453855 GUGATAN SEDERHANA PART 4 OLEH SALAH SATU PENGACARA PENAJAM Sambungan Part 1 bisa di lihat di link https://www.pengacarapenajam.com/2021/04/gugatan-sederhana.html Part 2 Part 3 Baca juga Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Kita Lanjutkan pembahasan kita tentang berbagai pertanyaan yang terlintas dibenak Penulis salah satu Pengacara Penajam, dan bagi pembaca yang memiliki pertanyaan yang belum terjawab dari ulasan penulis dari part 1 dan seterusnya dapat menghubungi penulis hp/wa 08123453855, jika bisa dijawab akan dijawab jika tidak bisa akan dicoba mencarikan jawabannya dari sumber-sumber yang bisa menjelaskan lebih lanjut. BERAPA NILAI KERUGIAN YANG MASUK DALAM GUGATAN SEDERHANA?? Nilai gugatan materi